DOA ZAKAT MAAL
Doa Zakat Mal, Niat dan Ketentuannya
Doa
Zakat Mal – Zakat Mal berbeda dengan zakat fitrah. Kata mal berasal
dari bahasa arab yang berarti harta, dalam bentuk jamaknya al-amwal
الامول.
Secara istilah harta adalah ma malaktahu min kulli syai atau dalam bahasa Indonesia segala sesuatu yang engaku miliki.
Zakat
mal atau zakat harta merupakan salah satu jenis zakat yang harus kita
lakukan jika harta-harta yang kita miliki sudah mencapai nisabnya. Zakat
mal sendiri bertujuan untuk membersihkan atau mensuxikan harta-harta
yang kita miliki, karena disetiap harta kita sebenarnya ada hak orang
lain yang harus kita berikan. Untuk jumlah zakat mal yang harus kita
keluarkan adalah sebesar 2,5% dengan catatan harta yang kita miliki
sudah mencapai satu nisab.
Harta juga bisa berupa hasil intelektual,
seperti harta profesi yang kita dapat dari pekerjaan yang kita lakukan.
Ingatlah bahwa semua harta yang kita miliki adalah milik Allah karena
itu merupakan rezeki atau titipan dari-Nya.
Sebagian dari harta yang
kita miliki ada milik orang lain, untuk itu kita diwajibkan untuk
berzakat. Allah sudah menyerukan kita untuk menyisihkan atau menafkahkan
sebagian harta kita dijalan Allah.

Syarat Ketentuan Zakat Mal
Sebelum
menunaikan zakat mal diawali dengan niat. Jika zakatnya berupa emas dan
perak maka emas dan perak tersebut asli tidak ada campuran dengan zat
lain, lalu diberikan kepada orang yang berhak menerima zakat, baik
berupa emas yang sudah dilebuh maupun dalam bentuk batangan. Orang yang
berzakat mal harus memperhatikan syarat-syarat berikut ini :
Islam
Merdeka
Memiliki harta berupa emas, perak, dan uang kertas
Sudah mencapai jumlah yang ditentukan (nisab)
Disimpan selama satu tahun (haul)
Doa Zakat Mal
نويت ان احرج زكاة مالي فرضا لله تعلي
“Nawaitu an ukhriza zakata maali fardhan lillahi ta’aala.”
Aku niat mengeluarkan zakat hartaku fardhu karena Allah Ta’ala.
Doa Menerima ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah)
اجرك الله فيما اعطيت وبارك فيم ابقيت وجعله لك طهورا
“Ajrakallahumma fiimaa a’thyta wa baaroka fiimaa abqayta wa ja’alahu thahuuran.”
Semoga
Allah memberikan ganjaran (pahala) terhadap engkau (atas apa yang telah
diberikan). Dan semoga Allah memberikan keberkahan terhadap harta yang
engkau sisakan, dan menjadikannya sebagai pensuci bagi engkau.
Cara Menghitung Zakat Mal
Berikut kami berikan contohnya cara menghitung zakat mal berdasarkan studi kasus:
Contoh: semisal
harga emas murni sekarang 1 gram nya Rp 960.000. berarti 85 x 600.000 =
81,6 juta, jadi nishab zakat mal adalah 81,6 juta.
Maka apabila seseorang memiliki kekayaan senilai 100 juta wajib dizakatkan hartanya.
Perhitungan atau cara membeyar zakatnya adalah 81,6 juta diambil 10 persennya kemudian dibagi 4.
Maka
hasilnya dari perhitungan tersebut yang dikeluarkan zakatnya. Misal,
10% dari 100 juta adalah Rp 10.000.000 lalu dibagi 4, yakni Rp
2.500.000.
Perhitungan diatas digunakan untuk menzakatkan harta yang
berupa emas, uang, kendaraan, maupun harta lainnya di luar ternak dan
hasil kebun.
Ternak dan hasil kebun memiliki hitungan tersendiri sesuai dengan banyaknya hasil yang dimiliki.
Cara Bayar Zakat Mal
Cara
bayar zakat mal sekarang makin mudah bisa dari rumah. Cukup sedian HP
atau laptop kemudian klik saja zakatkita.org. Anda bisa langsung
bayar zakat via online tanpa ribet.
Komentar
Posting Komentar